United States Amerika Utara
Penghasilan dari Usaha Mandiri 10–37% pajak federal + pajak SE
Penghasilan dari perusahaan prop umumnya diperlakukan sebagai penghasilan dari usaha mandiri, yang dikenakan pajak sesuai tarif pajak penghasilan biasa ditambah pajak usaha mandiri.
United Kingdom Europe
Bervariasi Pajak penghasilan 20–45% + Jaminan Sosial (NI)
Perlakuan perpajakan bergantung pada apakah HMRC menganggap aktivitas perdagangan Anda sebagai perjudian (bebas pajak), usaha mandiri, atau keuntungan modal. Penghasilan dari perusahaan prop umumnya dikategorikan sebagai usaha mandiri.
Germany Europe
Penghasilan dari Usaha Mandiri 14–45% + iuran solidaritas
Penghasilan perusahaan prop diklasifikasikan sebagai Einkünfte aus Gewerbebetrieb (penghasilan usaha) atau penghasilan pekerja lepas, yang dikenakan pajak penghasilan dan mungkin juga pajak usaha.
Canada Amerika Utara
Pendapatan Usaha 15–33% tingkat federal + provinsi
Penghasilan dari perusahaan prop umumnya dianggap sebagai penghasilan usaha, yang dikenakan pajak sesuai tarif marjinal Anda. Penghasilan ini tidak memenuhi syarat untuk diperlakukan sebagai keuntungan modal.
Australia Oceania
Penghasilan dari Usaha Mandiri 19–45% + iuran Medicare
Penghasilan perusahaan prop merupakan penghasilan kena pajak yang dilaporkan sebagai wiraswasta atau melalui struktur perusahaan. Penghasilan tersebut dikenakan pajak sesuai tarif marjinal.
United Arab Emirates Timur Tengah
Bebas Pajak 0%
UEA tidak mengenakan pajak penghasilan pribadi. Penghasilan dari perdagangan yang diperoleh melalui perusahaan prop bebas pajak bagi perorangan.
Dubai Timur Tengah
Bebas Pajak 0%
Sama seperti UEA, tidak ada pajak penghasilan pribadi. Banyak pedagang properti yang pindah ke Dubai khusus karena alasan ini.
Singapore Asia
Bebas Pajak 0% atau 0–22%
Singapura tidak mengenakan pajak atas keuntungan modal. Penghasilan dari perusahaan prop trading mungkin bebas pajak jika diklasifikasikan sebagai keuntungan modal, tetapi dapat dikenakan pajak sebagai penghasilan jika perdagangan merupakan kegiatan utama Anda.
Portugal Europe
Bervariasi 28% tetap atau 14,5–48%
Portugal mengenakan pajak atas penghasilan dari perdagangan sebesar 28% dengan tarif tetap atau tarif progresif. Skema NHR (Non-Habitual Resident) mungkin menawarkan keuntungan bagi penduduk baru.
Brazil Amerika Selatan
Penghasilan dari Usaha Mandiri 7,5–27,5%
Penghasilan perusahaan prop dikenakan pajak sebagai penghasilan dari sumber luar negeri melalui Carnê-Leão (bulanan) atau pelaporan tahunan. Tarif pajaknya bersifat progresif.
Spain Europe
Penghasilan dari Usaha Mandiri 19–47% + jaminan sosial
Penghasilan perusahaan prop diperlakukan sebagai penghasilan dari kegiatan ekonomi (actividad económica), yang dikenakan pajak dengan tarif progresif ditambah iuran jaminan sosial.
Italy Europe
Penghasilan dari Usaha Mandiri 5–15% (tarif tetap) atau 23–43%
Penghasilan perusahaan prop dikenakan IRPEF (pajak penghasilan progresif). Sistem tarif tetap (regime forfettario) dapat menawarkan tarif sebesar 15% atau 5% bagi individu yang memenuhi syarat.
Japan Asia
Pendapatan Usaha 5–45% + 10% lokal
Penghasilan perusahaan prop dikenakan pajak sebagai penghasilan lain-lain (雑所得) atau penghasilan usaha dengan tarif progresif. Penghasilan ini tidak memenuhi syarat untuk dikenakan pajak terpisah sebesar 20% atas sekuritas.
Netherlands Europe
Pendapatan Usaha 36,93–49,5%
Penghasilan dari kegiatan perdagangan aktif dikenakan pajak sebagai penghasilan usaha (Kotak 1) dengan tarif progresif. Penghasilan investasi pasif termasuk dalam Kotak 3 (pengembalian yang dianggap).
Malaysia Asia
Bebas Pajak 0% (sumber luar negeri)
Malaysia tidak mengenakan pajak atas penghasilan yang bersumber dari luar negeri bagi penduduknya. Payout dari perusahaan prop trading melalui platform luar negeri umumnya bebas pajak.
Thailand Asia
Bervariasi 0–35% (jika dibayarkan)
Thailand mengenakan pajak atas penghasilan yang dibawa masuk ke negara tersebut pada tahun yang sama dengan tahun perolehannya. Penghasilan dari luar negeri yang tidak ditransfer ke Thailand mungkin tidak dikenakan pajak.
South Africa Africa
Penghasilan dari Usaha Mandiri 18-45%
SARS mengklasifikasikan pendapatan dari perdagangan sebagai pendapatan operasional (dikenakan pajak sesuai tarif marjinal penuh) atau keuntungan modal (dikenakan pajak dengan tarif yang lebih rendah). Pendapatan perusahaan prop kemungkinan besar termasuk dalam kategori pendapatan operasional.
Mexico Amerika Utara
Pendapatan Usaha 1,92–35%
Penghasilan perusahaan prop dikenakan pajak sebagai penghasilan usaha atau profesi berdasarkan ketentuan ISR dengan tarif progresif.
India Asia
Pendapatan Usaha 5–30% + biaya tambahan + pungutan
Penghasilan perusahaan prop dikenakan pajak sebagai penghasilan usaha atau penghasilan dari sumber lain dengan tarif progresif. Penghasilan dari luar negeri dikenakan pajak bagi wajib pajak yang berdomisili di Indonesia.